Sosiologi Perilaku Menyimpang - Review 3

By Unknown - Maret 27, 2018

Sosiologi Perilaku Menyimpang
Pertemuan 4 (Senin, 26 Maret 2018)

Hasil gambar untuk hukum
            
Perdata
Pidana
Tidak ada memenjarakan orang
Memenjarakan orang
Kerugian yang diderita oleh para pihak, tidak memberi efek pada orang lain (tidak signifikan), efeknya hanya pada pihak yang bersangkutan
Efek atau konsekuensinya terjadi ketidaknyamanan dan ketidaktentraman
Penegakan hukumnya diserahkan kepada para pihak
Penegakan hukumnya diserahkan kepada negara
Bentuk pelanggaran: pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, narkoba, dll.
Bentuk pelanggaran: sengketa lahan, pencemaran nama baik, perceraian, hak paten, dll.

Pada dasarnya semua orang adalah baik (lahir dalam keadaan baik), yang membuatnya berbuat salah adalah kesalahan pada proses belajar (menonton film, meniru perilaku, dan lainnya).


1.      Polisi mengambil sikap (proses penyelidikan)
2.      Setelah polisi mendapat tersangka, tersangka dibawa ke Jaksa
3.      Setelah ada bukti kuat, terdakwa dibawa ke Pengadilan
4.      Setelah diputuskan bersalah disebut terpidana

Terdakwa dengan masa tahanan >5 tahun wajib didampingi pengacara. Tugas pangacara adalah mengungkapkan fakta sebenarnya agar persidangan menjadi terang. 

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar